Merosotnya harga ayam potong ras di kalangan peternak belakangan ini, sebenarnya bukan fenomena baru. Untuk setahun ini saja, anjloknya harga ayam potong sejatinya sudah mulai dirasakan sejak September 2018. Fungsi Kementrian terkait pun dipertanyakan karena tidak memberi sinyal kepada Kementerian Koordinator Perekonomian terkait kondisi ini hingga berujung parah.
“Kondisi seperti ini mesti diselesaikan dengan perpres. Kemenko Perekonomian harusnya mendorong adanya perpres. Cuma selama ini kan nggak ada sinyal dari Kementrian terkait,” ucap Direktur Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (Pataka), Yeka Hendra Fatika, Senin (8/7/2019).
Menurut kondisi terus fluktuatifnya harga ayam tidak bisa diselesaikan hanya dari hulu ataupun hilir. Solusi yang komprehensif diperlukan lewat kebijakan setrara dengan peraturan presiden (perpres).
Baca Juga: Kemendag Jamin Harga Ayam Berangsur Normal
Berdasarkan pengamatannya, kondisi kerap anjloknya harga ayam dikarenakan suplai yang berlebih dibandingkan kebutuhan. Kondisi oversupply disebabkan peternak maupun pengusaha terus membuat kandang sehingga meningkatkan suplai hingga kondisinya kini mencapai 68-70 juta per minggu. Padahal, permintaan ayam di pasaran kurang lebih hanya 60 juta ekor per minggu.
Selain mengatur kandang ayam agar tidak terus meningkatkan suplai, Yeka menyatakan, konsumsi pun harus ditingkatkan. Soalnya konsumsi ayam per kapita cenderung stagnan di angka 12 kilogram per tahun. Jauh di bawah negara-negara lain.
Kondisi oversupply inilah yang harus diserukan Kementrian terkait kepada Kemenko Perekonomian agar semua pihak bergerak. Tujuan akhirnya, perpres yang komprehensif untuk menyelesaikan masalah harga ayam dapat terbit.
“Diperlukan regulasi setingkat Peraturan Presiden dalam membenahi industri perunggasan,” tegasnya lagi.
Baca Juga: TTIC Kementan Serap Ayam Peternak Mandiri untuk Dongkrak Harga
Pihak-pihak yang mesti terlibat dalam masalah oversupply ayam ini, utamanya adalah Kementerian Pertanian yang mesti memberi sinyal masalah di hulu. Peran Kementerian Kesehatan pun diharapkan guna mempromosikan konsumsi ayam terkait masalah gizi. Kemendag maupun BKPM juga harus berperan.
Sebelumnya Yeka telah mengungkapkan, masalah utama anjloknya harga ayam sampai sempat menyentuh Rp5.000 per kilogram bersumber dari oversupply.
“Adanya surat edaran tanggal 26 Juni 2019 untuk memotong DOC (day old chiken) artinya Kementan mengakui adanya kelebihan suplai itu,” ujarnya.
Baca Juga: Harga Ayam Diyakini Segera Mengacu Referensi Kemendag
Sekretaris Jenderal Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (Gopan) Sugeng Wahyudi, menyebutkan, kelebihan bibit ayam potong (day old chiken/DOC) sudah terjadi sejak awal tahun. Di mana produksi DOC di Indonesia saat ini sebesar 68 juta per minggu, sementara kebutuhan DOC hanya 60 juta.
“Itu dari awal tahun memang sudah ada kelebihan DOC-nya dibanding dengan kebutuhan DOC-nya. DOC ini nanti dibesarkan menjadi ayam, otomatis ayamnya juga kelebihan,” katanya pada wartawan, di kesempatan berbeda .
Produksi ayam yang berlebih itu pun dinilai menjadi penyebab tertekannya harga ayam sampai sempat menyentuh Rp5.000 per kilogram. Kondisi ini diperparah karena sempat terjadi salah memprediksi terkait dengan persediaan dan permintaan ayam.
“Jadi, sebenarnya harus ada informasi jumlah sediaan anak ayam, tetapi tidak menghitung demand-nya,” keluhnya.
Baca Juga: Harga Ayam Naik, Masyarakat Diimbau Jangan Khawatir Karena...
Mentan Amran Sulaiman pun berjanji akan menindak tegas perusahaan yang menjadi broker sehingga menyulitkan peternak tersebut.
“Yang jelas kalau ingin mempermainkan petani dan peternak kecil pasti kami tindak tegas," katanya saat mengunjungi Loka Penelitian Sapi Potong di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (28/6).
Namun, identitas perusahaan yang diduga sebagai broker masih disembunyikan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri