Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

SKT Belum Di-ACC, Ternyata Mendagri Cek FPI Pancasila atau Tidak

SKT Belum Di-ACC, Ternyata Mendagri Cek FPI Pancasila atau Tidak Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan sampai saat ini pihaknya belum memperpanjang izin ormas Front Pembela Islam (FPI) karena tengah memeriksa ideologi FPI, menerima Pancasila atau tidak.

Ia pun mengklaim hal tersebut dilakukan karena tidak ada keistimewaan dalam pengurusan Surat Keterangan Terdaftar (SKT). 

"SKT kalau habis masa berlaku, semua dicek. Khususnya yang menyangkut menerima Pancasila atau tidak, itu saja intinya," tegasnya kepada wartawan, Selasa (30/7/2019).

Baca Juga: Disinggung Soal FPI, Menhan: Jika Tak Sejalan Pancasila, Cari Tempat Lain!

Baca Juga: Kemendagri Sebut FPI Belum Lengkapi Syarat. Nah Loh

Lanjutnya, ia membantah adanya politisasi terkait izin FPI tersebut. Menurutnya, tidak hanya FPI yang tengah diurus perizinannya, tapi ada 400 ribu ormas lainnya.

Ia pun menyatakan perpanjangan izin FPI sudah diurus Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum. "Tidak ada. Yang ditelaah oleh Ditjen Polpum (Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum) kami tidak hanya FPI," teranganya.

Diketahui, SKT FPI habis pada 20 Juni 2019. Namun, menurut Kemendagri, ormas tersebut masih belum melengkapi syarat dari perpanjangan izin SKT.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: