Sekitar 9.000 pekerja di sektor kelautan daerah Belawan harus mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, pekerja di sektor kelautan sangat erat kaitannya terhadap kecelakaan kerja.
"Maka itu, diharapkan bagi pengusaha perikanan yang ada agar segera mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan, Marten Baga Sadipun dalam acara Penandatanganan MoU BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut dengan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan, Kamis (8/8/2019).
Marten mengungkapkan, ribuan tenaga kerja di sektor kelautan memerlukan perlindungan dalam hal perlindungan kehilangan jiwa. Maka itu, dengan mendaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan, banyak sekali manfaat yang akan didapatkan. Di antaranya, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian hingga jaminan hari tua.
Baca Juga: Penggunaan Dana Pekerja, DPR Minta BPJS Ketenagakerjaan Transparan
Baca Juga: Meninggal Saat Bekerja, Ahli Waris Suwarno Dapat Rp662 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
"Kami berharap bagi pengusaha perikanan agar lebih gencar lagi memberikan sosialisasi bagi para pekerjanya, dan segera mendaftarkan pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut, Umardin Lubis mengungkapkan, pihaknya hadir untuk meyakinkan bahwa pemerintah ada untuk melindungi masyarakat khususnya masyarakat pekerja. Perlindungan jaminan sosial itu sangat mutlak diberikan secara cuma-cuma oleh pemerintah.
"Kami memiliki kewajiban memberikan perlindungan kepada orang-orang yang bekerja. Kami juga siap melakukan sosialisasi di lingkungan pelabuhan, karena momen ini sudah lama kami inginkan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil