Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Zulhas Bilang Amandemen Terbatas Hanya Pembahasan GBHN

Zulhas Bilang Amandemen Terbatas Hanya Pembahasan GBHN Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

UUD 1945 diusulkan akan diamandemen MPR. Namun amandemen yang dilakukan sifatnya terbatas pada pokok pembahasan GBHN dan beberapa pasal saja.

Ketua MPR, Zulkifli Hasan memastikan bahwa wacana amendemen UUD 1945 dilakukan secara terbatas. Ia menjamin, jika dilakukan amendemen, tak menjadikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara yang dapat memilih Presiden dan Wakil Presiden seperti pada masa lalu.

"Makanya amendemen terbatas mengenai GBHN, titik. Enggak boleh yang lain," ucap Zulhas di Komplek Parlemen, Jakarta, Minggu (18/8/2019).

Zulhas mengatakan, jika amendemen tak dibatasi, maka akan ada banyak usulan yang muncul. Misalnya, 70 orang mengusulkan apakah dianggap sudah kuota kemudian dibawa lagi ke rapat gabungan dan terakhir melalui rapat paripurna. Ia menganggap, prosesnya akan panjang jika amendemen tak dibatasi.

Selain itu, Zulhas yang juga Ketua Umum DPP PAN itu mengaku khawatir, jika bukan amendemen terbatas maka, akan mengulang dari awal. Sementara semangat amendemen terbatas hanya di beberapa pasal saja.

"Jadi ini agar publik tahu, masyarakat paham, temen-temen tolong dijelaskan juga ditulis, bahwa tidak bisa sekarang itu amendemen seluruhnya sekaligus gak bisa. Kalo diusulkan terbatas ya sudah itu saja, titik, tidak pake koma," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: