Inggris Gagalkan Penyelundupan Heroin Senilai Rp2 Triliun, Narkotika Berasal Dari. . .
Inggris berhasil menggagalkan penyelundukan heroin seberat 1,3 ton dengan nilai jual mencapai 120 juta Poundsterling (Rp2 triliun). Penyitaan barang haram tersebut dianggap sebagai penyitaan narkoba terbesar di negara tersebut. Barang terlarang itu disembunyikan di handuk dan jubah mandi di kapal kontainer usai merapat di Suffolk.
Petugas Badan Kejahatan Nasional Inggris (NCA) mengeluarkan obat-obatan dan mengembalikan wadah sebelum melacaknya ke Belanda dan melakukan penangkapan. Pengungkapan berawal pada 2 Agustus saat petugas menyita sekitar 400 kg heroin di dermaga Felixstowe.
Baca Juga: Bawa Madu Dikira Narkotika Cair, Warga Jamaika Ditahan 3 Bulan
Petugas sebelumnya telah membawa obat-obatan keluar pada 30 Agustus, petugas meletakkan kembali ke kontainer kapal, yang berlabuh dua hari kemudian di Antwerpen, Belgia. Wadah itu kemudian dibawa dengan truk ke sebuah gudang di kota pelabuhan Rotterdam, Belanda, di mana petugas menangkap empat orang dalam proses menurunkannya.
Seperti yang diwartakan BBC, Rabu (4/9/2019) obat-obatan itu berasal dari Pakistan. Wakil direktur investigasi NCA, Matt Horne, menyebut penyitaan heroin itu sebagai salah satu yang terbesar di Inggris dan Eropa.
"Ukuran ini dan pengiriman baru lainnya menunjukkan skala ancaman yang kita hadapi,” kata dia.
"Kita yakin sebagian dari obat-obatan ini akan dijual di Inggris, dan bisa memicu tingkat kekerasan dan eksploitasi yang tinggi,” lanjut dia.
Ia menambahkan jika perdagangan heroin bisa mempertaruhkan nyawa pengguna, serta menyebabkan kejahatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Abdul Halim Trian Fikri