Bea Cukai dan BNN Ringkus 309 Kg Sabu di Perairan Samudra Hindia
Sebanyak 309 bungkus sabu dengan perkiraan berat 309 kilogram dari kapal ikan yang berlayar di perairan Samudra Hindia berhasil diringkus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam operasi laut South Sea Operation.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, penindakan ini berawal dari diterimanya informasi dari BNN bahwa terdapat narkotika dalam sebuah kapal yang berlayar menuju pesisir barat Sumatra dan Laut Selatan Jawa dari arah perairan Samudra Hindia.
Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan Bea Cukai dan BNN dibentuk untuk melaksanakan operasi laut South Sea Operation yang melibatkan kapal patroli laut Bea Cukai BC 30004 dan BC 7002.
"Petugas menemukan kapal target pada sekitar 96 nautical mill dari garis Pantai Selatan Banten serta melakukan pemeriksaan umum dokumen anak buah kapal (ABK) dan permukaan kapal. Selanjutnya, petugas melaksanakan pengamanan tersangka, yaitu delapan orang ABK warga negara Iran dan penarikan kapal," ungkap Nirwala.
Nirwala menjelaskan, kapal itu lalu ditarik dan disandarkan di dermaga PT Indah Kiat Merak Kota Cilegon yang merupakan area pengawasan Bea Cukai Merak.
"Kemudian, petugas melaksanakan pemeriksaan kapal dengan anjing pelacak K-9 Bea Cukai dan BNN, serta meminta keterangan para ABK," lanjutnya.
Diketahui, narkoba disembunyikan di concealment kapal, dan setelah dilakukan pembongkaran di dinding ruang palka tengah dekat mesin didapati 309 bungkus sabu.
"Saat ini, barang bukti narkotika dan tersangka telah diamankan petugas Bea Cukai untuk diproses lebih lanjut," jelas Nirwala.
Lebih jauh, Nirwala menyampaikan, pemerintah akan memberikan perhatian terhadap penanganan atas penyalahgunaan narkoba.
Pasalnya, kata dia, mengingat efek domino akibat penyalahgunaan narkoba semakin beragam dan usaha untuk mengatasinya bukanlah langkah yang mudah untuk dilaksanakan.
"Untuk penanggulangan peredaran narkotika, diperlukan upaya yang terpadu dan komprehensif yang meliputi upaya preventif, represif, terapi, dan rehabilitasi oleh semua pihak, termasuk aparat penegak hukum," tuturnya.
Nirwana menambahkan, Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya akan terus berupaya memperketat pengawasan atas masuknya narkotika ke Indonesia, sebagai pengejawantahan fungsi kami sebagai community protector.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait:
Advertisement