PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC) menyatakan jika, kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif cukai dan harga rokok eceran malah berdampak positif terhadap kinerja keuangan perseroan di masa mendatang, sehingga hal tersebut menjadi sentimen positif bagi kinerja saham ITIC.
Direktur Utama ITIC, Djonny Saksono menyebutkan, perseroan mengetahui pada Jumat, 13 September 2019 Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pemerintah sepakat untuk menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23 persen dan harga eceran 35 persen.
Baca Juga: Cukai Naik, 2 Saham Rokok Ini Masih Layak Diburu
"Perseroan melihat adanya dampak positif bagi kinerja perusahaan di kemudian hari, karena akan adanya proses shifting dari pengguna rokok jadi ke tembakau linting produksi perusahaan kami, karena faktor harga yang lebih ekonomis," kata Djonny di Jakarta, Jumat (20/9).
Sebelumnya, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) perihal kenaikan signifikan harga saham ITIC pada 16-17 September 2019. Djonny mengaku, sejauh ini tidak ada informasi atau fakta material yang bisa mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
Baca Juga: Gak Cuma Saham Rokok, Saham BCA, BRI, Mandiri, dan BNI Juga Babak Belur!
Lebih lanjut Djonny mengungkapkan, sejauh ini perseroan tidak memiliki rencana dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang bisa berakibat terhadap pencatatan saham ITIC di BEI. Menurut dia, sejauh ini hingga akhir Desember 2019, perseroa tidak berencana melakukan aksi korporasi.
Sebagaimana diketahui, Indonesia Tobacco mencatatkan saham perdana di BEI pada 4 Juli 2019 dengan harga penawaran senilai Rp219 per saham. Saat ini, harga saham ITIC sudah berada di level Rp1.140 per lembar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: