Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Ingkar Janji, Mahasiswa Mulai Bergerak

Jokowi Ingkar Janji, Mahasiswa Mulai Bergerak Sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus menggelar demonstrasi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Dalam aksinya mereka menolak Revisi UU KPK yang baru saja disahkan oleh DPR RI. ANTARA FOTO//foc. | Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat Politik Wahyuni Refi Setya mengatakan saat ini mahasiswa sudah siuman dari tidur panjangnya. Hal tersebut dikatakan terkait aksi ribuan mahasiswa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di senayan, Jakarta.

Diketahui, aksi tersebut menolak pengesahan rancangan Undang Kitab Undang-undang hukum pidana (RUU KUHP), dan revisi UU KPK yang telah disahkan tanpa mendengarkan suara publik.

Menurutnya, aksi mahasiswa tersebut karena mereka sudah memahami bahwa rezim Joko Widodo (Jokowi) saat ini telah mengingkari kehendak rakyat.

 "Kembalinya aksi mahasiswa menolak RUU KUHP dan pengesahan revisi UU KPK sejalan dengan suara nurani rakyat atas ketidakadilan yang sudah sangat terang ditunjukkan oleh rezim ini," ucapnya, kepada wartawan, Jumat (20/9/2019).

Baca Juga: PDIP: Kepemimpinan KPK Kosong, Lantik Aja yang Baru Pak!

Baca Juga: Ramai Anggota DPRD Gadaikan SK, Golkar Jakarta: Daripada Cawe-Cawe

Lanjutnya, ia menambahkan, menjelang akhir periode DRP dan pemerintah, nampak menolak kehendak rakyat. Bahkan, ia menyebut UU yang disahkan hanya terkesan memenuhi target kepentingan elite.

"Revisi UU KPK jelas merupakan order oligarki yang meruntuhkan penegakan hukum. Hanya mengedepankan pada pencegahan dan penindakan korupsi. Disamping revisi UU KPK, DPR juga grasa grusu mengejar target berakhirnya periode jabatan," ucapnya.

Bukan tanpa dasar ia menuding. Sebab, UU Sumberdaya air (SDA) yang baru saja diketok palu oleh DPR bersama pemerintah, rakyat atas air masih dikebiri dengan tetap diizinkannya privatisasi.

"Luput dari perhatian publik DPR juga mengesahkan UU  Sumber Daya Air yang tidak jauh berbeda dengan uu air sebelumnya dimana hak rakyat atas air diabaikan," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: