Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Ternyata Jokowi yang Minta Pasal Penghinaan Presiden Dihapus, Bener Pak?

Ternyata Jokowi yang Minta Pasal Penghinaan Presiden Dihapus, Bener Pak? Kredit Foto: Antara/Arif Firmansyah

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pasal tersebut dimaksudkan penghinaan secara pribadi, bukan secara jabatan.

"Bukan penghinaan atau merendahkan martabat presiden dan wapres personally," jelas Yasonna.

Halaman:

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Editor: Vicky Fadil