Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ternyata Jokowi yang Minta Pasal Penghinaan Presiden Dihapus, Bener Pak?

Ternyata Jokowi yang Minta Pasal Penghinaan Presiden Dihapus, Bener Pak? Kredit Foto: Antara/Arif Firmansyah

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pasal tersebut dimaksudkan penghinaan secara pribadi, bukan secara jabatan.

"Bukan penghinaan atau merendahkan martabat presiden dan wapres personally," jelas Yasonna.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: