Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta DPR menunda pengesahan empat RUU pada periode ini. Empat RUU itu, yakni RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU KUHP, dan RUU Pemasyarakatan.
Terkait itu, ia mengapresiasi langkah Jokowi, karena masih memiliki sejumlah kelemahan sehingga menimbulkan kontroversi di masyarakat.
“Saya menilai presiden membaca aspirasi masyarakat untuk yang empat RUU itu. Ini menunjukkan responsivitas dari presiden untuk melihat situasi,” ucapnya lagi.
Lebih lanjut, ia menyayangkan sikap DPR yang seperti lepas tangan dan menyerahkan semuanya pada pemerintahan.
“Sementara kelihatannya belum ada statement yang jelas dari DPR sekarang,” tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil