Lanjutnya, soal SP3, ia menyatakan KPK sama sekali tidak mengkhawatirkan bila memang diberlakukan di KPK. Namun, menurutnya, yang menjadi persoalan (adalah) ditakutkan akan disalahgunakannya kewenangan SP3 tersebut.
"Soal SP3 ini adalah, ini bukan keberatan keras KPK. Tapi kami berharap, kami juga ragu, jangan sampai ada SP3 itu bisa disalahgunakan," ucapnya.
Ia juga menampik perlunya kewenangan SP3 di KPK. Menurutnya, yang paling penting, jangan sampai disalahgunakan keberadaan SP3 tersebut.
"Memang sejarahnya, banyak di tempat lain, SP3 ini dijadikan bahan tawar-menawar, dan kami enggak mau hal itu terjadi di KPK. Jadi, bukan menolak kekuasaan. Tapi sebenarnya menolak, jangan sampai ini di-abuse juga di KPK," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil