Atas kasus itu, Najih menuntut Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk mencopot Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara yang gagal dan lalai dalam memberikan jaminan keamanan bagi mahasiswa dalam menyuarakan aspirasinya.
Menurut Najih, penyampaian aspirasi secara lisan dan tertulis dilindungi oleh undang-undang.
"Mahasiswa itu bukan penjahat negara yang harus ditembaki dengan seenaknya saja. Kami menuntut kepada Kapolri untuk mengusut kasus ini sampai benar-benar terang dan pelaku penembakan kader kami dapat tertangkap secepatnya," katanya.
Najih menyerukan kepada seluruh kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah se-Indonesia untuk melakukan konsolidasi di masing-masing basis dan level pimpinan menyerukan aksi solidaritas atas tewasnya Immawan Randi ketika di medan aksi dan melawan segala bentuk represi dari pihak keamanan terhadap mahasiswa.
"Kepada seluruh kader IMM se-Indonesia, mari kita rapatkan barisan dan melakukan konsolidasi di basis dan setiap level kepemimpinan untuk menyerukan aksi atas tewasnya saudara kita Immawan Randi," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: