Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mentan Gelar Dialog Bersama 150 BEM Fakuktas Pertanian

Mentan Gelar Dialog Bersama 150 BEM Fakuktas Pertanian Kredit Foto: Kementerian Pertanian

Di kesempatan yang sama, Nur, Mahasiswi Pertanian Universitas Riau, menyatakan bahwa digitalisasi pertanian atau teknologi sangat penting. Selain menghemat waktu dan dana, hal ini berperan pada peningkatan mutu pangan.

"Saya juga bertani dan sewaktu saya ingin menggarap lahan pertanian, saya keluarkan duit sangat besar," ungkap dia.

Nur mengaku jika digitalisasi yang sedang diterapkan Kementan bisa menjadi peluang bagi mahasiswa yang akan terjun langsung ke lahan. Terapan ini akan sangat membantu mereka terkhususnya dalam mengolah lahan dan mempercepat sistem panen.

"Ini adalah sebuah peluang bagi mahasiswa. Tinggal saat ini bagaimana kita membaca peluang itu sehingga akan menghasilkan keuntungan," beber Nur

Baca Juga: Pasar Ekspor Terbuka Lebar, Kementan Rangsang Pengembangan 'Si Beneng' Asal Banten

Perihal Rancangan Undang-Undang (RUU), Amran menjelaskan penyusunan RUU ini didasarkan pada upaya untuk meningkatkan peran petani dalam pembangunan pertanian dengan tidak mengesampingkan perlindungan kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Amran menyampaikan bahwa melalui RUU tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, pemerintah memastikan petani kecil akan semakin dilindungi. Sesuai ketentuan pasal 88 (2) dalam RUU tersebut, pemerintah wajib berupaya untuk meringankan beban petani kecil dengan meniadakan pungutan jasa atau sarana budi daya pertanian yang disediakan oleh pemerintah pusat dan pemda.

"RUU ini disusun karena mengutamakan dan melindungi petani kecil yang dulunya belum ada yang mengatur," tegas Amran.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: