Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

2020: Kementan Dorong Investor Bangun Tambahan 15 Pabrik Gula Baru

2020: Kementan Dorong Investor Bangun Tambahan 15 Pabrik Gula Baru Panen tebu untuk membuat gula | Kredit Foto: Kementan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pada periode 2020–2029, pemerintah berencana menjaring 15 investor untuk bangun pabrik gula sebagai tambahan. Dengan adanya tambahan 15 pabrik gula baru diharapkan nantinya lahan tebu dapat meningkat hingga mencapai 900.000 – 1.000.000 ha di 2029. 

Guna memenuhi kebutuhan gula konsumsi dan industri serta mencapai target swasembada gula, Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong minat investor untuk berinvestasi di subsektor perkebunan, khususnya gula. Demi mewujudkanya, Kementan telah mereformasi perizinan untuk memperbaiki iklim investasi  sehingga investasi dapat lebih berkembang khususnya di subsektor perkebunan.

Baca Juga: Kementan Dorong Pendampingan Pengembangan Korporasi Petani Padi

Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia mempunyai komitmen untuk menjaring investor untuk membuka usaha di Indonesia. Kementan terus berusaha mengimplementasikan Kebijakan Percepatan Pelaksanaan Berusaha yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017. Dalam kebijakan ini, pemerintah mengubah paradigma birokrasi  dari yang tadinya “Penguasa dan Birokrat” menjadi “Pelayan Masyarakat”.

Kasdi menyampaikan bahwa Kementan punya empat hal penting yang dilakukan. Pertama, pengawalan proses perizinan oleh Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Kedua, perizinan hanya melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau Padu Satu Kementan. Ketiga, adanya standar perizinan. Keempat, pelayanan perizinan yang terintegrasi secara elektronik Online Single Submission (OSS).

"Upaya pemerintah dalam menjaring investasi ternyata berbuah manis. Pada periode 2014–2019 saja, perkembangan investasi sudah terlihat hasilnya. Pada periode tersebut setidaknya ada sepuluh pabrik gula baru yang dibangun, bahkan tujuh di antaranya sudah mulai beroperasi," tutur Kasdi. Kasdi menyampaikan bahwa kebutuhan gula konsumsi atau gula putih sebanyak 2.8 juta ton akan terpenuhi dengan bertambahnya sepuluh pabrik gula baru.

Kasdi melanjutkan bahwa Kementan punya target untuk menambah pabrik gula baru sebagai arahan Bapak Menteri Amran untuk memenuhi kebutuhan gula industri. Tahun 2020, Kementan akan jaring 15 investor untuk bangun pabrik gula lagi sebagai tambahan pada periode 2020 sampai dengan 2024.

"Penambahan jumlah pabrik gula dan peningkatan luas areal tebu akan meningkatkan produksi gula nasional secara signifikan yang artinya peluang Indonesia mencapai swasembada gula sangat besar. Bahkan, Indonesia nantinya dapat mengekspor gula," tutup Kasdi.

Hal senada disampaikan oleh Direktur PT. Muria Sumba Manis, Bernardus Dwisektiono, saat dikonfirmasi melalui telepon. Bernardus menyampaikan bahwa pengurusan perizinan di pusat, khususnya di Kementerian Pertanian, sudah sangat mudah dan cepat.

Baca Juga: Kementan Percepat Investasi, Naik Tajam 150,7 Persen

"Dengan adanya layanan satu pintu atau Padu Satu di Kementan jauh lebih mudah dan cepat. Kami sebagai investor mengapresiasi Bapak Menteri Amran yang sudah memperbaiki aturan perizinan sehingga kemudahan berusaha dan investasi di sektor pertanian sekarang lebih mudah dan cepat," tambahnya.

Bernardus juga menekankan bahwa kemudahan perizinan dan investasi yang sudah dilakukan oleh pusat dalam hal ini Kementerian Pertanian harus juga sinergi atau diimbangi pada level daerah  sehingga akan menarik investor-investor yang bergerak di sektor pertanian.

"Kami di industri gula sudah merasakan kemudahan berinvestasi, tinggal di daerah yang harus konek juga dengan sistem satu pintunya pusat. Iklim investasi di Indonesia akan lebih baik ke depan seiring adanya komitmen pusat dan daerah," tutup Bernadus.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Puri Mei Setyaningrum
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: