Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ratusan Orang Lakukan Aksi Duduk, Buntut Polisi Tembak Demonstran

Ratusan Orang Lakukan Aksi Duduk, Buntut Polisi Tembak Demonstran Kredit Foto: Reuters/Susana Vera

"Jika dia melihat ada masalah atau sesuatu yang tidak adil, dia akan menghadapinya dengan berani, berbicara menentangnya, bukannya diam," kata Marco kepada AFP.

Polisi mengatakan 25 petugas terluka dalam bentrokan pada Selasa (1/10/2019) kemarin, beberapa diantaranya menderita luka bakar kimia akibat cairan korosif yang dilemparkan kepada mereka oleh para pemrotes. Cairan itu juga melukai beberapa wartawan.

Otoritas rumah sakit mengatakan lebih dari 70 orang dirawat pada hari Selasa. Polisi menangkap sekitar 160 orang sepanjang hari.

Pada hari Rabu (2/10/2019), 96 pemrotes yang ditangkap saat bentrokan dengan polisi pada hari Minggu lalu muncul di pengadilan dengan tuduhan kerusuhan, menurut dokumen pengadilan. Usia mereka berkisar antara 14 hingga 39.

Baca Juga: Pedemo Hong Kong Dilaporkan Tertembak Peluru Tajam Polisi

Mayoritas adalah siswa berusia awal dua puluhan, tetapi pekerjaan lain yang terdaftar termasuk pelayan, guru, dokter, eksekutif periklanan dan juru masak.

Aksi protes di Hong Kong di sulut oleh rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi yang sudah dibatalkan. RUU ini memungkinkan warga Hong Kong untuk diekstradisi ke China untuk diadili.

Tetapi setelah Beijing dan para pemimpin lokal mengambil garis keras, mereka berubah menjadi gerakan yang lebih luas yang menyerukan kebebasan demokratis dan akuntabilitas polisi.

Tuntutan utama gerakan protes adalah penyelidikan independen terhadap tindakan polisi, amnesti bagi mereka yang ditangkap dan hak pilih universal.

Namun Beijing dan pemimpin eksekutif Hong Kong Carrie Lam mengatakan mereka tidak mau memenuhi tuntutan itu.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: