Menurut Jazilul, sembilan Fraksi dan satu kelompok DPD di MPR, berusaha mencapai musyawarah untuk mufakat. Namun karena ada dua kandidat maka harus ada satu yang mau mengalah. Kalau tidak ada yang mengalah, niscaya harus diambil keputusan berdasar suara terbanyak. Tetapi opsi tersebut tidak dikehendaki seluruh Fraksi dan kelompok DPD.
“Keputusan di MPR, itu biasa dilakukan secara musyawarah untuk mufakat. Kali ini pun untuk menentukan Ketua MPR kami ingin melakukan musyawarah mufakat,” kata Jazilul menambahkan.
Pernyataan itu dikemukakan Jazilul, menjawab pertanyaan wartawan disela acara Sidang Paripurna ke III dengan agenda pemilihan Ketua MPR periode 2019-2024, Kamis (3/10) malam. Acara tersebut berlangsung di Gedung Nusantara Komplek parlemen Jakarta.
Proses pemilihan Ketua MPR, itu berlangsung cukup dramatis. Hingga detik-detik terakhir, terdapat dua calon ketua MPR yang sama-sama dicalonkan. Keduanya adalah Bambang Soestyo anggota Fraksi Partai Golkar, yang didukung 8 fraksi dan Kelompok DPD di MPR. Sedangkan lawannya adalah Ahmad Muzani anggota Fraksi Partai Gerindra, dan hanya di dukung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya.
Setelah melalui masa skors dan musyawarah, akhirnya Ahmad Muzani yang juga Sekjen DPP Partai Gerindra rela mundur dari pencalonan Ketua MPR. Mundurnya Muzani membuat Bambang Soesatyo terpilih sebagai Ketua MPR secara aklamasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: