Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

UU Darurat Diberlakukan, Pemimpin Hong Kong Sebut Pemberlakuannya untuk...

UU Darurat Diberlakukan, Pemimpin Hong Kong Sebut Pemberlakuannya untuk... Kredit Foto: Reuters/Edgar Su

Tidak jelas bagaimana pemerintah akan menerapkan larangan topeng di sebuah kota. Sebab banyak dari 7,4 juta penduduk memakainya setiap hari untuk melindungi diri dari infeksi setelah wabah Sindrom Pernafasan Akut Parah (SARS) yang mematikan terjadi pada tahun 2003.

Meski begitu, tidak ada jaminan pemberlakukan undang-undang darurat akan meredakan ketegangan, dan itu hanya akan membuat para pengunjuk rasa semakin marah.

"Ini adalah seperangkat peraturan kolonial kuno, dan Anda tidak menggunakannya kecuali Anda tidak dapat membuat undang-undang lagi," kata Martin Lee, seorang veteran aktivis pro-demokrasi Hong Kong dan salah satu pengacara paling terkemuka di kota itu, tak lama sebelum konfirmasi pemberlakukan undang-undang darurat.

Baca Juga: Mahathir Sebut Mundur Adalah Pilihan Terbaik untuk Pemimpin Hong Kong

"Begitu Anda mulai, tidak ada akhirnya," imbuhnya.

Bahkan sebelum aturan baru dikonfirmasi, protes terhadap regulasi itu telah dimulai di seluruh pusat keuangan Asia, dengan ratusan pekerja kantor mengenakan topeng berkumpul untuk berbaris.

"Kebrutalan polisi menjadi lebih serius dan pembentukan undang-undang anti-topeng adalah untuk mengancam kita dari protes," kata seorang pengunjuk rasa, yang meminta untuk diidentifikasi sebagai hanya Chan, seorang pekerja industri keuangan berusia 27 tahun.

Sementara kelompok-kelompok pro-Beijing telah mendorong pemberlakuan undang-undang untuk melarang masker di demonstrasi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: