Berdasarkan catatan Kemendag, total produksi minyak goreng nasional per tahun berjumlah sekitar 14 juta ton. Dari jumlah tersebut, alokasi untuk pemenuhan kebutuhan di dalam negeri sekitar 5,1 juta ton dan sisanya untuk kebutuhan pasar luar negeri.
Dari kebutuhan dalam negeri, lanjut dia, hampir 50 persen masih dikonsumsi dalam bentuk minyak goreng curah yang belum terjamin kebersihannya, baik dari sisi produksi maupun sisi distribusi. Di sisi lain pihaknya juga mengungkapkan, Indonesia merupakan salah satu negara penghasil dan pengekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) terbesar di dunia.
Namun, hal tersebut perlu dibarengi dengan penyediaan minyak goreng yang bermutu sebagai produk turunan CPO untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Pemenuhan kebutuhan di dalam negeri ini juga, kata dia, diharapkan mampu menangkal kampanye negatif produk CPO Indonesia oleh Uni Eropa.
"Dan pada saat yang bersamaan, kita juga dapat meningkatkan kecintaan akan produksi negeri. Umur saya 68 tahun, sehat-sehat saja konsumsi minyak dari sawit kita," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Clara Aprilia Sukandar
Tag Terkait: