Rencana pembiayaan melalui APBN ini kata Pramono tentunya bukan tanpa risiko, salah satunya yakni alokasi jumlah anggaran setiap daerah yang menggelar Pilkada jadi seragam.
"Ya nanti seragam karena dari APBN, mungkin ada satu dua pengecualian soal besaran anggarannya," ucapnya.
Untuk Pilkada 2020 kata dia, masih tetap menggunakan dana pembiayaan dari APBD, sebab Undang-undang Pilkada belum direvisi.
"Nah pembiayaan dari APBN ini kita perjuangkan dalam revisi Undang-undang Pilkada. Kita sudah menginventarisasi masalah, selain biaya Pilkada, juga ada soal napi korupsi dan landasan hukum rekap elektronik hasil pemungutan suara," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat