Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
"Di Jatim tingkat inklusinya cukup tinggi sampai 73% padahal tingkat literasinya hanya 35 persen, sehingga seringkali ada miss di sana, Kepercayaan masyarakat ke lembaga keuangan sebenarnya bagus, sayangnya tidak diikuti pemahaman. Iming-iming return tinggi mengakibatkan masyarakat tidak well literate dan seringkaili terjebak investasi ilegal," papar Kepala OJK Regional 4 Jatim Heru Cahyono terkait fintech ilegal itu.
Agar tidak terlena dengan dengan tawaran itu kata Haaru, masyarakat atau konsumen wajib mengatahui kode 2 L yaitu Logis dan Legal dengan fintech itu.
"Masuk akal atau logis nggak return setinggi itu, lalu harus dipikirkan legal atau tidak . Itu yang harus dijadikan pedoman bagi masyarakat. Jangan karena ada tokoh-tokoh yang ditampilkan dalam penawaran itu bisa terlena. Semuanya harus dicek, agar tidak rugi," ujar Heru.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Vicky Fadil