"Kemarin sudah diamankan lima orang yang diduga melakukan pemungutan liar terhadap sopir truk yang keluar dan masuk Pelabuhan Tanjung Priok," ujarnya.
Lima preman tersebut diketahui berdomisili di sekitar Tanjung Priok. Kelimanya juga tidak mempunyai pekerjaan tetap.
"Mereka memang tidak ada pekerjaan. Pekerjaannya hanya pungli saja," kata Wirdanto.
Saat diperiksa, para tersangka mengaku mendapatkan uang Rp 30ribu hingga Rp50 ribu dalam satu hari. Menurut pengakuan para tersangka yang ditangkap polisi, mereka sudah beraksi selama beberapa bulan hingga satu tahun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat