Terkait sikap Polda Metro Jaya yang tidak akan menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) demonstrasi menjelang pelantikan, menurut Masinton hal itu semata-mata dalam rangka pelaksanaan tugas Polri bersama TNI mengamankan seluruh rangkaian proses pelantikan.
"Apalagi tamu-tamu perwakilan dari berbagai negara akan hadir mengikuti prosesi acara pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih," ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR ini.
Karena itu, kata Masinton, sudah tepat imbauan dan pembatasan yang dilakukan Polri agar tidak berdemonstrasi hingga pelantikan presiden dan wakil presiden tanggal 20 Oktober nanti.
"Imbauan tersebut harus kita maknai sebagai langkah antisipasi keamanan dan ketertiban pelaksanaan agenda negara," ujar aktivis '98 ini pula.
Masinton menegaskan, imbauan dan pembatasan demonstrasi menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden bukanlah pemberangusan demokrasi dan aspirasi karena pelarangan ini hanya bersifat tentatif, situasional, dan bukan berlaku permanen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: