Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Kebijakan yang Jadi Penyelamat Ekonomi Indonesia

Ini Kebijakan yang Jadi Penyelamat Ekonomi Indonesia Kredit Foto: Antara/Mohamad Hamzah
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) menyatakan jika kebijakan moneter akomodatif yang diterapkan Bank Indonesia (BI) akan menjadi bantalan bagi perekonomian Indonesia di tengah perlambatan ekonomi global.

 

"Ke depan, kebijakan moneter masih akan tetap akomodatif. Kebijakan moneter akomodatif ini dapat menjadi bantalan bagi ekonomi Indonesia di tengah perlambatan ekonomi global," kata Senior Portofolio Manager-Equity Manulife Aset Manajemen, Samuel Kesuma di Jakarta, Kamis (17/10/2019).

 

Baca Juga: Manulife Aset Manajemen Nyatakan Potensi Pasar Saham Masih Atraktif

 

Menurutnya pada tahun 2019 ini BI sudah menurunkan suku bunga acuan (BI 7day Reverse Repo Rate sebanyak tiga kali atau mencapai 0,75 persen menjadi 5,25 persen. Dia memperkirakan, pemangkasan BI 7day Reverse Repo Rate akan berlanjut, lantaran tingkat suku bunga masih kompetitif  di lingkup regional.

 

"Ruang pemangkasan suku bunga lebih lanjut terlihat dari suku bunga riil Indonesia yang masih kompetitif, jika dibandingkan dengan negara kawasan Asia yang memiliki defisit neraca berjalan, seperti India dan Filipina," ujar Samuel.

 

Baca Juga: Begini Cara BI Dorong Inklusi Keuangan biar Rakyat Indonesia Sejahtera

 

Alhasil, lanjut Samuela tingkat inflasi, defisit pada neraca berjalan dan prospek pertumbuhan ekonomi akan menjadi faktor pertimbangan penting bagi BI untuk memangkas BI 7day Reverse Repo Rate lebih lanjut.

 

Disisi lain, saat ini pemerintah sudah memformulasi beberapa insentif fiskal dalam bentuk perpajakan yang diharapkan dapat menahan dampak negatif perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia, sekaligus mengakselerasi pemulihan perekonomian domestik.

 

"Rencananya, pemerintah akan menurunkan pajak pendapatan korporasi dari level saat ini sebesar 25 persen menjadi 22 persen di 2021 dan sebesar 20  di tahun 2023. Langkah ini untuk meningkatkan daya saing Indonesia di kawasan Asia," tutur Samuel.

 

Kemudian, pemerintah juga berencana umengubah ambang batas pajak penghasilan individu yang diharapkan dapat meningkatkan disposable income dan bisa mendorong daya beli masyarakat

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: