Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perolehan Suara Menurun, Justin Trudeau Tetap Berkuasa di Kanada

Perolehan Suara Menurun, Justin Trudeau Tetap Berkuasa di Kanada Pemimpin Liberal dan Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau dan istrinya Sophie Gregoire Trudeau melambaikan tangan kepada pendukung setelah pemilihan federal di Palais des Congres di Montreal, Quebec, Kanada, Selasa (22/10/2019). | Kredit Foto: Reuters/Carlo Allegri
Warta Ekonomi, Ottawa -

Justin Trudeau tetap mempertahankan posisinya sebagai Perdana Menteri (PM) Kanada setelah pemilu yang ketat pada Senin (21/10/2019) kemarin. Akan tetapi karena kurangnya perolehan suara, pemerintahannya berkurang menjadi minoritas sehingga harus mengarahkan agendanya condong ke sayap kiri.

Meski Kanada tengah diterpa berbagai masalah, Trudeau tetap kukuh dan menjadi salah satu politisi paling progresif di dunia. Sekarang dia harus membentuk pemerintahan dengan dukungan dari sayap kiri Partai Demokrat Baru yang meraih 24 kursi.

Partai Liberal yang dipimpin Trudeau tidak meraih kursi satu pun di beberapa provinsi yang kaya minyak seperti Alberta dan Saskatchewan. Liberal unggul dengan 157 kursi, atau berkurang 20 kursi berdasarkan hasil sementara.

Baca Juga: Nasib Jabatan PM Trudeau Ditentukan dalam Pemilu

Pemerintahan minoritas di Kanada jarang bertahan lebih dari dua setengah tahun. Meski Demokrat Baru kehilangan 16 kursi, ketua partainya, Jagmeet Singh dalam posisi kuat untuk mendorong berbagai prioritas kebijakan seperti belanja sosial lebih besar dan peningkatan langkah dalam mengatasi perubahan iklim.

Seorang tokoh senior Liberal menyatakan banyak anggota parlemen perlu menjabat dua tahun lagi untuk memenuhi enam tahun persyaratan untuk pensiun Parlemen.

Partai Demokrat Baru membuat sejumlah kesepakatan untuk mempertahankan pemerintahan minoritas Liberal yang berkuasa dari 1972-1974 dan pada 2005. Dua partai itu dapat menguasai kursi mayoritas 180 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat dengan total 338 kursi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: