Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahathir Mohamad Kecam Sanksi AS Terhadap Iran

Mahathir Mohamad Kecam Sanksi AS Terhadap Iran Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad memgecam sanksi yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat (AS) terhadap Iran. | Kredit Foto: Sindonews
Warta Ekonomi, Bangkok -

Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad mengecam sanksi yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat (AS) terhadap Iran. Mahathir menyebut, sanksi tersebut menganggu kerja sama antar negara. Berbicara di sela-sela KTT ASEAN di Bangkok, Thailand, seperti dilansir PressTV pada Senin (4/11/2019), Mahathir mengatakan, negaranya tidak dapat melakukan perdagangan dengan Iran, sebagai akibat sanksi sepihak Washington terhadap Teheran. Dia menyebut sanksi itu bertentangan dengan ketentuan PBB.

"Tidak ada ketentuan di PBB bahwa suatu negara, yang tidak puas dengan negara lain, dapat menjatuhkan sanksi pada negara itu dan negara-negara lain yang berdagang dengan negara itu," kata Mahathir, sambil mengkritik dampak penghambatan akibat sanksi sepihak AS terhadap Iran dalam perdagangan Kuala Lumpur dengan Teheran.

Dia juga menolak menerapkan sanksi terhadap sebuah negara dengan menyebutnya sebagai tindakan melawan hukum. "Sanksi itu tidak berlaku untuk satu negara saja," katanya, seraya menyebut bahwa Malaysia sekarang sedang dikenai sanksi.

Mahathir lebih lanjut mengkritik mereka yang banyak bicara tentang aturan hukum, perdagangan dan hubungan berbasis aturan, tetapi gagal untuk mematuhi prinsip-prinsip mereka sendiri tanpa memilih negara mana pun. Pernyataan Mahathir datang di tengah laporan yang menunjukkan bahwa bank-bank di Malaysia menutup rekening individu dan perusahaan Iran, dalam apa yang diyakini sebagai upaya pencegahan agar mereka tidak terkena dampak sanksi AS.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Shelma Rachmahyanti
Editor: Shelma Rachmahyanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: