Selain program penghapusan denda dan pajak, pihaknya melakukan berbagai cara lain untuk memaksimalkan penghimpunan PKB.
Salah satunya dengan melakukan digitalisasi dalam pembayaran pajak tersebut. "Ada e-samsat," imbunya.
Hening mengatakan hingga Oktober 2019, penghimpunan PKB melalui e-samsat mencapai Rp300 miliar.
Sisa waktu dua bulan ini, pihaknya menargetkan penghimpunan PKB melalui e-samsat hingga Rp500 miliar. "Sepanjang ada internet, masyarakat bisa membayar lewat e-samsat,"ujarnya.
Dia berharap masyarakat mampu memenuhi kewajiban PKB. Terlebih, saat ini terjadi perlambatan ekonomi akibat situasi global. Adanya penunggak PKB pun, menurut dia tidak terlepas dari laju perekonomian yang melambat.
"Ini juga penting untuk kestabilan APBD kabupaten/kota," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil