Kredit Foto: Annisa Nurfitri
Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan harga tiga saham, yakni PT Ulima Nitra Tbk (UNIQ), PT Dana Brata Luhur Tbk (TEBE), dan PT Wahana Inti Makmur Tbk (NASI), menyusul dinamika harga yang dinilai tidak lazim dalam beberapa waktu terakhir.
"Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham UNIQ dan TEBE yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono.
Tekanan paling dalam terlihat pada saham UNIQ. Dalam sepekan terakhir, saham ini terkoreksi 41,16% dan bahkan ambruk hingga 52,99% dalam sebulan. Setelah pengumuman UMA dirilis, tekanan jual belum mereda. Pada sesi pertama perdagangan Kamis (5/2), saham UNIQ kembali turun 5,98% ke level Rp173.
Baca Juga: Suspensi Berakhir, Saham VISI dan TIRT Kompak Huni Papan FCA
Kondisi serupa juga dialami TEBE, meski dengan intensitas yang lebih moderat. Saham emiten milik Haji Isam ini tercatat melemah 23,55% dalam sepekan dan 43,21% secara bulanan. Namun, pada perdagangan terbaru, TEBE mulai menunjukkan tanda pemulihan tipis dengan berbalik naik 0,36% ke posisi Rp1.380.
Berbeda dengan dua saham tersebut, pergerakan NASI justru mencuri perhatian lewat lonjakan tajam. Dalam sepekan, saham NASI melesat 36,09% dan menguat 67,59% dalam sebulan terakhir. Meski demikian, pada perdagangan terkini saham ini terkoreksi 1,62% ke level Rp181.
Yulianto menegaskan bahwa pengumuman Unusual Market Activity tidak serta-merta mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan di bidang pasar modal. Meski begitu, bursa memastikan pengawasan terus dilakukan.
Baca Juga: Gelar Tender Wajib Saham FITT, Jinlong Resources Patok Harga Rp296
“Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan TEBE transaksi saham ini,” ujar Yulianto.
Sejalan dengan kondisi tersebut, ia mengimbau investor untuk lebih berhati-hati dengan memperhatikan respons dan klarifikasi dari emiten terkait serta mencermati kinerja serta keterbukaan informasi perusahaan.
Selain itu, investor diminta mengkaji rencana aksi korporasi yang belum memperoleh persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai potensi risiko yang dapat muncul sebelum mengambil keputusan investasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri