Fadli menilai, jika memang serius ingin mengevalusi pilkada, dan punya niat baik menguatkan demokrasi, elit politik harusnya bicara soal masalah utama biaya politik tinggi seperti yang diuraikan di atas, yang lantas tidak secara sert merta, dan tiba-tiba mengembalikan pemilihan ke DPRD.
"Itu adalah langkah mundur, dan memberengus hak konstitusional warga negara. Jangan rampas partisipasi politik warga negara yang dalam praktiknya mulai menguat dan menunjukkan kontribusi bagi konsolidasi demokrasi di Indonesia," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Shelma Rachmahyanti