Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengutarakan rasa optimismenya akan perkembangan keuangan syariah. Walaupun Indonesia bisa dikatakan belum lama mengembangkan konsep ekonomi syariah, tapi menurutnya hal tersebut menjadi sebuah kelebihan. Artinya, masih banyak ruang untuk berkembang.
“Saya optimis dan ingin menularkan rasa optimisme bahwa ekonomi syariah di Indonesia masih ada kesempatan baik. Kita dapat belajar banyak dari negara yang sudah memulainya lebih dulu, seperti Malaysia," ungkap Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengungkapkan beberapa hal yang dapat dikembangkan dari ekonomi syariah. Ia menyebutkan, apabila akan mengeluarkan sebuah produk instrumen syariah, maka sebisa mungkin tidak akan menimbullkan kerugian bagi konsumennya, seperti pengenaan obyek pajak.
Baca Juga: Pangsa Pasar Keuangan Syariah di Indonesia Baru 8,6%
Di Indonesia, pemerintah melihat besarnya minat investor di pasar syariah. Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan instrumen sukuk ritel. Hasil penjualannya pun sangat memuaskan. Pangsa pasarnya, bahkan sudah masuk ke pasar generasi milenial.
"Yakinkan investor bahwa produk syariah bukan berarti investasi kelas dua, instrumen yang lebih berisiko, tidak efisien, dan rate return yang kurang. Kami pun berharap sektor keuangan syariah tidak kemudian menyempitkan pilihan pangsa pasar," jelasnya.
Poin lain yang disampaikan adalah pentingnya kolaborasi dan koordinasi pemerintah dengan para pelaku pasar, investor, dan akademisi untuk saling memberi dukungan. Di Indonesia sendiri ada komite ekonomi syariah dan juga Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI).
Terakhir, keterlibatan para filantropis. Sekarang, kata dia, kalangan menengah ke atas sudah sangat peduli dengan zakat dan wakaf. Oleh karena itu, penting untuk memberikan perhatian pada pengelolaan zakat dan wakaf untuk juga dapat memakmurkan masyarakat.
Baca Juga: 5 Jurus Majukan Industri Halal Indonesia Ala Bos BI
Sementara itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia masih jauh dari ekonomi konvensional. Sampai Januari 2019, market share keuangan syariah, termasuk perbankan dan asuransi, baru mencapai 8,6%.
"Khusus untuk perbankan syariah baru mencapai 5,6%. Oleh karena itu, berbagai upaya perlu terus dilakukan guna mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia," ujar Ketua MUI itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: