Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membongkar 25 lapak pengepul barang bekas yang berlokasi di kawasan Sunter Jaya, Jakarta Utara, Sabtu (16/11/2019). Pelaksanaan penataan itu telah melalui proses sosialisasi sejak 18 September 2019.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, penataan pengembalian fungsi saluran yang terintegrasi dengan Danau Sunter Selatan sebagai solusi dalam menangani bencana banjir ketika musim hujan dan menciptakan ruang tata kelola yang lebih baik.
Baca Juga: Cegah Banjir di Musim Hujan, Ini yang Dilakukan Pemprov DKI
"Dampaknya, saluran tidak terkoneksi karena tertutup bangunan. Selama ini kawasan Sunter seperti di Gaya Motor, Agung Karya dan Sunter Utara kerap tergenang," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/11/2019).
Ia menjelaskan, nantinya saluran di sejumlah jalan di atas akan tekoneksi dengan saluran penghubung (PHB) Jl Agung Perkasa VIII sebelum dialirkan ke Danau Sunter Selatan.
"Dengan sistem saluran yang terkoneksi, air bisa segera disalurkan dari kawasan yang saat puncak (musim-red) hujan bisa tergenang hingga ketinggian 50 sentimeter tersebut," ujarnya.
Saat ini, lanjut dia, di lokasi tersebut telah dibentuk Posko Terpadu untuk melayani pemilik yang meminta bantuan pindah, fasilitas pendaftaran hunian Rumah Susun Marunda, maupun layanan lainnya yang relevan.
"Bagi pemilik bangunan, kami tawarkan relokasi hunian ke rumah susun dan relokasi sekolah bagi anak mereka," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: