Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemendag Mau Libas Negara Penghambat Hambat Ekspor Besi dan Baja RI, Caranya...

Kemendag Mau Libas Negara Penghambat Hambat Ekspor Besi dan Baja RI, Caranya... Kredit Foto: Krakatau Steel

Kebijakan ini disusul upaya pengamanan perdagangan (safeguard) secara sporadis oleh negara Uni Eropa, Kanada, dan Turki. Ada pula kebijakan antidumping dan antisubsidi dari beberapa negara lainnya terhadap produk besi dan baja Indonesia, khususnya produk baja nirkarat (stainless steel).

"Sektor besi dan baja kerap menjadi sasaran penggunaan instrumen trade remedies negara mitra dagang Indonesia," papar Pradnyawati. 

Pada 2019, lanjut Pradnyawati, Indonesia dihadapkan dengan inisiasi penyelidikan antidumping produk wind tower oleh Amerika Serikat serta antidumping dan antisubsidi produk baja nirkarat oleh Uni Eropa dan India.

Baca Juga: Fokus Usaha ke Bisnis Besi Bekas, Harga Saham OPMS Naik Kelas!

Selain itu, ada beberapa tindakan pengamanan perdagangan yang diberlakukan oleh Uni Eropa, Maroko, Mesir, Rusia, Kanada, dan negara teluk menambah daftar panjang hambatan ekspor yang dihadapi industri baja nasional.

Pradnyawati menambahkan, modernisasi legislasi trade remedies Uni Eropa mengubah tata cara penyelidikan antidumping Uni Eropa dengan memasukkan konsep intervensi mendistorsi pasar.

Dari perspektif negara tertuduh, konsep ini dapat dianggap sebuah bentuk kolonialisasi karena menunjukkan sikap agresif dari sebuah negara maju. Prosedur penyelidikan trade remedies, khususnya antidumping melebar ke ranah kebijakan pemerintah.

"Pada prinsipnya, antidumping menyelidiki perilaku harga yang diterapkan oleh suatu perusahaan, namun kini bercampur dengan konsep intervensi mendistorsi pasar. Indonesia merupakan negara pertama yang dituduh dengan menggunakan konsep tersebut," tukas Pradnyawati.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: