Media sosial sempat ramai dengah sebuah unggahan foto yang memperlihatkan aturan toko kue kenamaan Tous Les Jours. Aturan tersebut diumumkan yang menyatakan melarang penulisan ucapan pada kue, karena bertentangan dengan syariat Islam.
Maka dari itu muncullah hastag atau tagar #BoikotTousLesJours yang menjadi trending di Twitter pada Minggu, 24 November 2019. Tagar tersebut salah satunya diunggah oleh akun bernama @bangzul_88.
Dalam unggahan tersebut, ia melampirkan sebuah video yang memperihatkan suasana toko kue Tous Les Jours yang sepi pengunjung. "Tagar pagi mendadak #BoikotTousLesJours. Lo jual.. Gue ga beli.. Lo rasis .. KAMI BANGKRUTIN.. RT sekuat tenaga #BoikotTousLesJours," demikian tulis aun tersebut.
Baca Juga: Viral Foto Larangan Tulis Ucapan Natal di Medsos, Manajemen Tous Les Jours Angkat Suara
Unggahan tersebut telah di-retweet sebanyak 478 kali dan disukai 646 kali. Dalam unggahan lainnya, akun tersebut juga menyertakan sebuah video yang memperlihatkan beberapa ibu-ibu yang merespons kabar pelarangan ucapan dalam pemesanan kue.
"Kita juga islam tapi kita tahu diri, kita tinggal di Indonesia, kalau ada yang kaua gitu suruh balik ke Arab sana," ungkap seorang ibu-ibu yang mengenakan pakaian hitam.
"Ya engga usah di Arab, pokoknya di manapun itu engga boleh seperti itu titik.
Indonesia Bhineka Tunggal Ika, tolong sampaikan. karena kita nanti juga bikin kesepakatan sama banyak orang kalau sampai orang tersebut tidak diapa-apain berarti tidak benar, orang tersebut harus dipecat," kata ibu-ibu lainnya.
Baca Juga: Siap Tantang Starbucks dan Tous Les Jours, Luckin Rambah Bisnis Bakery
Manajemen Tous Les Jours belum juga memberikan tanggapan akan hal tersebut hingga berita ini diturunkan, masih belum ada tanggapan dari pihak manajemen terkait tagar #BoikotTousLesJours.
Sebelumnya, Marketing Manager PT CJ Foodville Bakery and Cafe, Kathy Syahrizal, mengaku tidak pernah membuat aturan tersebut. Ia menyebut telah terjadi miskomunikasi antara pihak kantor pusat (head office) dengan toko (store) yang bertugas.
“Peraturan tersebut bukan dari manajemen kami. Adanya miskomunikasi dalam penyampaian dan penerimaan pesan pada internal kami,” ujarnya saat dihubungi VIVA, Jumat 22 November 2019.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: