Kredit Foto: Foto/Istimewa
Ia menambahkan, untuk tujuan politik, AS sudah dengan sengaja menggunakan mesin negara untuk menekan bisnis China yang sah dan menetapkan dakwaan tanpa dasar terhadap mereka. Di pertemuan sela pada pertemuan menteri luar negeri G-20, Wang mengatakan, tindakan itu adalah perundungan.
Siap Memveto
Pada Jumat (22/11) lalu Presiden AS Donald trump mengatakan, ia sudah memberitahu Presiden China Xi Jinping bahwa tindakan keras Pemerintah China terhadap pengunjuk rasa di Hong Kong maka "berdampak sangat negatif"' pada upaya meraih kesepakatan untuk mengakhiri perang dagang yang sudah berlangsung selama 16 bulan.
Sementara itu, dalam wawancara dengan Fox pada Jumat, Trump menyatakan, kemungkinan memveto Rancangan Undang-Undang (RUU) Hong Kong Human Rights and Democracy Act. Hal itu dilakukan karena Trump akan membela kesepakatan dagang AS dan China.
Baca Juga: Makin Luluh, Amerika Serikat Keluarkan Izin Lagi Buat 'Musuhnya' di China
RUU Hong Kong Human Rights and Democracy Act yang telah diloloskan Senat dan House of Representative ini menanti tanda tangan Trump sebelum berlaku. Jika lolos, RUU tersebut memberi mandat kepada pemerintahan AS untuk menjatuhkan sanksi kepada pejabat Hong Kong dan China terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam unjuk rasa di Hong Kong.
"Kita harus berpihak pada Hong Kong, namun saya juga berpihak pada Presiden Xi (Jinping)," ujar Trump dikutip Washington Post.
"Ia teman saya. Ia orang hebat," katanya. "Saya berpihak pada semua yang kita inginkan, namun kita juga dalam proses menyusul kesepakatan perdagangan terbesar dalam sejarah. Jika kita berhasil, tentu bagus sekali."
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Shelma Rachmahyanti
Tag Terkait: