Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pembawa Bendera saat Demo Masih Ditahan, Warganet Murka Lewat Tagar #BebaskanLuthfi!

Pembawa Bendera saat Demo Masih Ditahan, Warganet Murka Lewat Tagar #BebaskanLuthfi! Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Surakarta -

Tagar #BebaskanLuthfi mengudara di linimasa media sosial. Setelah ditelisik lebih jauh, tagar tersebut lahir sebagai upaya pengguna Twitter untuk membebaskan Lutfi Alfiandi (20), salah satu peserta aksi "Reformasi Dikorupsi" pada 23 dan 30 September lalu.

Berdasarkan kiriman yang diunggah oleh Nurhayati Sulistya (Ibu dari Luthfi) dan Lembaga Bantuan Hukum Komite Barisan Advokasi Rakyat (LBH Kobar) di Facebook, putranya sudah dipindahkan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat ke Rutan Salemba.

"Proses pemindahan Lutfi Alfiandi ke Salemba, jaga diri baik-baik ya nak jangan tinggalkan salat, Mama selalu berdoa yang terbaik buatmu," tulis sang ibu, dikutip Rabu (27/11/2019). 

Baca Juga: Nama Ciputra dan 'Pak Ci' Ramaikan Twitter, Warganet Bahas Jasanya Bagi Indonesia, Apa Saja?

Foto Lutfi yang membawa bendera merah putih pernah viral di medsos, disusul isu kalau hal itu menyebabkan ia ditangkap oleh polisi. Sementara itu, menurut keterangan Kuasa Hukum Lutfi dari LBH Kobar, Sutra Dewi, Lutfi ditangkap karena dianggap melawan petugas dan menggerakkan massa, mengutip laporan Tirto.id pada Senin (4/11/2019).

Lebih lanjut, Lutfi dikenakan pasal berlapis: pasal 170, 212, 214, dan 218 KUHP, masih dilansir dari Tirto.id. Warganet pun tak menerima kabar itu dengan tangan terbuka, karena itu mereka mencuitkan #BebaskanLuthfi.

Hingga pukul 10.50 WIB, ada sekitar 19,7 ribu cuitan yang memuat tagar #BebaskanLuthfi yang kini ada di posisi kedua daftar topik tren Twitter Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: