Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DK PBB Buka Diskusi soal HAM, Kok Korut Sensitif Banget?

DK PBB Buka Diskusi soal HAM, Kok Korut Sensitif Banget? Kredit Foto: (Foto/Reuters)

Korut telah berulang kali menolak tuduhan pelanggaran hak asasi manusia dan menyalahkan sanksi internasional atas situasi kemanusiaan yang mengerikan di negar tertutup itu. Korut pun menuntut penghapusan sanksi. Pyongyang telah berada di bawah sanksi AS sejak 2006 atas rudal balistik dan program nuklirnya.

"Jika Dewan Keamanan akan mendorong melalui pertemuan tentang 'masalah HAM' DPRK ... situasi di Semenanjung Korea akan berubah menjadi lebih buruk lagi," bunyi surat itu menggunakan akronim dari nama resmi Korut, Republik Rakyat Demokratik Korea.

Pemimpin Korut Kim Jong Un dan Presiden AS Donald Trump telah bertemu tiga kali sejak Juni tahun lalu dalam upaya untuk menengahi kesepakatan yang diharapkan Washington akan membuat Korut membongkar program nuklir dan misilnya. Namun tidak ada kemajuan yang dicapai dan Pyongyang telah melakukan serangkaian uji coba rudal balistik jarak dekat.

Baca Juga: Saat AS Rayakan Thanksgiving, Korut Tembakkan Dua Rudal

Korut telah memberikan Washington batas waktu hingga akhir tahun untuk menunjukkan lebih banyak fleksibilitas dalam perundingan. Kondisi ini meningkatkan kekhawatiran di antara beberapa diplomat bahwa negara itu dapat melanjutkan uji coba nuklir dan rudal jarak jauh pada tahun depan yang telah ditangguhkan sejak 2017.

Trump telah berulang kali mengangkat penangguhan tes ini sebagai pencapaian besar dari hubungannya dengan Korut.

Sebuah laporan tentang hak asasi manusia Korut pada 2014 menyimpulkan bahwa kepala keamanan negara itu - dan mungkin Kim Jong-un sendiri - harus menghadapi peradilan karena mengawasi sistem kekejaman gaya Nazi yang dikendalikan oleh negara.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: