Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Geger Penyelundupan Mobil-mobil Mewah, Modusnya buat. . .

Geger Penyelundupan Mobil-mobil Mewah, Modusnya buat. . . Pengunjung berjalan di dekat mobil baru siap ekspor yang terparkir di PT Indonesia Kendaraan Terminal atau IPC Car Terminal, Cilincing, Jakarta, Senin (18/3/2019). Pemerintah berencana memacu ekspor industri otomotif dengan harmonisasi skema Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), yaitu tidak lagi dihitung dari kapasitas mesin, tapi pada emisi yang dikeluarkan kendaraan bermotor. | Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Fraksi Partai NasDem di DPR, Ahmad M Ali meminta polisi menindak tegas pelaku penyelundupan mobil mewah dengan modus baru, yakni pura-pura untuk pameran mobil.

"Jadi, kalau ada mafia atau siapapun itu, kita minta aparat menindak tegas orang itu," kata Ahmad, Senin (9/12/2019).

Wakil Ketua Umum Partai NasDem itu menambahkan, penyelundupan bisa merugikan orang lain dan juga negara. Hal itu, karena berpengaruh terhadap pendapat pajak negara dan segala macam lainnya.

Ahmad kembali menegaskan, orang yang terbukti melakukan penyelundupan harus diproses hukum.

Baca Juga: Soal Penyelundupan Barang Mewah Pakai Garuda Indonesia, Warganet Geram!! 'Memalukan!'

"Siapa pun di negara ini terlibat, terbukti, tertangkap menyelundupkan barang harus diproses secara hukum," tegasnya.

Namun, dia tak bisa menduga siapa yang bermain dalam kasus penyeludupan itu. "Itu urusan penegak hukum, kita enggak bisa menduga-duga," ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengaku belum mengetahui perkembangan kasus tersebut. Dia akan mengecek terlebih dahulu.

"Saya belum dengar, saya pernah dengar sepintas lalu enggak ditemukan kesalahan, saya ikutin dulu ya," kata Yusri.

Namun, kata dia, segala bentuk penyelundupan barang, apalagi mobil mewah bakal diusut sampai tuntas. "Kalau memang melanggar aturan perundang-undangan, kita akan usut sampai tuntas," katanya.

Diketahui, mobil-mobil mewah tersebut disebutkan datang dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dengan izin impor sementara dengan alasan untuk pameran. Namun, pada akhir Maret lalu, Polisi menemukan satu jenis mobil merek Lamborghini warna merah yang diamankan dan diduga tanpa izin jual beli sah di Jakarta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: