Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tiga Profesi Ini Diduga Terindikasi Korupsi, Cek Faktanya!

Tiga Profesi Ini Diduga Terindikasi Korupsi, Cek Faktanya! Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta

Berkenaan dengan posisi tiga besar pelaku korupsi yang diduduki ASN, legislator, dan kepala daerah, ia menuturkan hal ini dikarenakan biaya politik di dalam negeri yang sangat mahal. "Problem politisi dia butuh untuk pemenangan (pemilu). Tahun ketiga, tahun keempat (jabatan) sudah sibuk untuk penyiapan periode berikutnya," ujarnya.

Oleh karena itu,  perlu upaya keras dan serius untuk menghilangkan korupsi. Terutama dengan memperbaiki sistem baik dalam pemerintahan maupun penjaringan politik. Salah satunya memperbaiki sistem dengan cara modernisasi seperti sistem online.

Selain itu, perlu keberanian dari pihak terkait seperti pemegang kebijakan dan aparat penegak hukum. Hal Ini penting untuk memberikan efek jera sehingga bisa meminimalisasi perilaku koruptif.

"Contohnya seperti langkah Menteri BUMN untuk mengurangi pola-pola di BUMN itu bagian dari represivitas. Kalau (pejabat BUMN) salah, ya ganti saja," jelasnya.

Adapun, Anggota DPRD Jawa Barat, Sugianto Nanggolah menyebutkan korupsi terjadi akibat lemahnya integritas para pihak terkait. "Aturan tidak ada yang jelek, tapi yang menjalankan aturan yang jelek," katanya.

Menurut dia, setiap regulasi yang dimiliki negara kita saat ini sudah bagus. "Kita punya perda, undang-undang. Tapi bagaimana, baik enggak menjalankannya? Kalau baik, selesai semuanya," imbuhnya.

Dia juga secara tegas menyoroti kemampuan pemerintah dalam menjalankan aturan. Bahkan, dia menyebut korupsi tetap terjadi saat ini karena tidak ada satu pun regulasi yang dijalankan dengan baik.

"Kemampuan pemerintah dalam menjalankan Undang Undang itulah yang jadi persoalan. Sehingga ada korupsi. Kita punya aturan, undang undang, tapi semua dilanggar," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: