Ia mengatakan indeks tahun ini menunjukkan perbaikan dalam kehidupan umat beragama. Namun, masih ada ruang untuk perbaikan.
"Tadi saya singgung masalah ujaran kebencian acap kali jadi masalah besar karena bisa yang lain ikut-ikutan. Itu yang kita coba dengan imbaulah kalau yang sudah berlebihan kita bawa ke jalur hukum," tukasnya.
Selain DKI, Kemenag menyebut ada 17 provinsi lainnya yang memiliki skor Indeks KUB di bawah rata-rata, yakni Jawa Timur, Kalimantan Timur, Gorontalo, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Kepulauan Riau, Maluku Utara, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan dengan, Bengkulu, Jambi, NTB, Riau, Banten, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Aceh.
Sementara itu, 16 provinsi lainnya mendapat skor di atas rata-rata, yakni Papua Barat dengan posisi teratas dengan skir 82,1, diikuti NTT 81,1, Bali 80,1, Sulawesi Utara: 79,9, dan Maluku: 79,4.
Selain itu ada Papua 79,0, Kalimantan Utara 78,0, Kalimantan Tengah 77,8, Kalimantan Barat 76,7, Sumatera Utara 76,3, Sulawesi Selatan 75,7, Sulawesi Tengah 75,0, Jawa Tengah 74,6, DI Yogyakarta 74,2, Sulawesi Barat 74,1, dan Sulawesi Tenggara 73,9.
Terkait ini, belum ada keterangan resmi dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan selaku kepala daerah yang disebut Menag.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil