Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Presiden Payah, Masa Ketum Parpol Jadi Dewas KPK

Presiden Payah, Masa Ketum Parpol Jadi Dewas KPK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menolak menjadi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).

Merespons hal tersebut, Analis politik dari Universitas Al Azhar Ujang Komarudin menyebut langkah menolak Yusril sudah tepat. Sebab, jika Yusril menerima, ia akan mendapat sentimen negatif dari masyarakat.

"Kalau ketum partai menyambi jadi Dewas KPK, nanti akan jadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi. Nanti ketum-ketum partai lain juga mau," ujarnya kepada wartawan, Senin (16/12/2019).

Baca Juga: Yusril Mahendra Bongkar Fakta di Balik Kekacauan Penerbangan Sriwijaya Air, Ulah Garuda?

Baca Juga: Maaf, Saya Ogah Jadi Dewas KPK, Buset!! Orang Ini Berani Nolak...

Sambungnya, "Dewas itu bukan hanya mengawasi. Posisinya strategis dan penting. Karena pimpinan KPK jika ingin menyadap pelaku koruptor atau meng-OTT koruptor harus izin dulu ke Dewas. Jadi kalau dewasnya tidak mengizinkan atau izinnya dibiarkan menggantung, maka tidak akan terjadi OTT," jelas dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan menjadi Dewas bukan tempat Yusril lantaran latar belakang advokat dirasa kurang tepat. Bahkan, Yusril saat ini merupakan ketum parpol.

"Itu hak YIM untuk menolak. Mungkin bukan tempatnya dia di situ. Bukan tempat yang cocok untuk dia. Penolakan YIM sangat positif. Karena dia kan ketum Parpol. Jadi nanti ada conflict of interest," tutupnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: