Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mau Masuk Musim Tanam, Pupuk Indonesia Siapkan Stok Pupuk Bersubsidi 1,47 Juta Ton

Mau Masuk Musim Tanam, Pupuk Indonesia Siapkan Stok Pupuk Bersubsidi 1,47 Juta Ton Pekerja menata stok pupuk NPK bersubsidi saat monitoring penyaluran stok pupuk bersubsidi di Gudang Penyangga Petrokimia Gresik, Pakisaji, Malang, Jawa Timur, Kamis (6/12/2018). Pupuk Indonesia mengamankan realokasi pupuk bersubsidi terkait peningkatan kebutuhan pupuk di musim tanam akhir tahun 2018 terutama jenis NPK dan Urea. | Kredit Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatatkan telah menyalurkan sebanyak 8,13 juta ton pupuk bersubsidi sampai dengan 15 Desember 2019. Capaian tersebut setara dengan 92% dari total alokasi tahun 2019 yang sebesar 8,8 juta ton.

Rinciannya, pupuk yang disalurkan terdiri dari 3.56 juta ton Urea, 2.28 juta ton NPK, 738 ribu ton SP-36, 909 ribu ton ZA, dan 693 ribu ton Organik. Selain itu, menjelang musim tanam, Pupuk Indonesia Grup juga telah menyiapkan stok nasional pupuk bersubsidi dengan jumlah tiga kali lipat dari ketentuan dan cukup untuk memenuhi kebutuhan selama dua bulan. 

Baca Juga: Upayakan Industri Hijau, Empat Produsen Pupuk Raih Penghargaan Kemenperin

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Aas Asikin Idat, menerangkan, tercatat per 16 Desember 2019, stok nasional pupuk subsidi sampai dengan lini IV atau tingkat pengecer mencapai 1,47 juta ton, terdiri dari 696.393 ton Urea, 405.265 ton NPK, 178.112 ton SP-36, 122.448 ton ZA, dan 68.916 ton Organik.

"Kemudian, untuk mengantisipasi tingginya kebutuhan, kami juga menyediakan stok pupuk nonsubsidi sebanyak 226.345 ton yang tersebar hingga ke lini IV. Dengan begitu, jelang musim tanam, ketersediaan pupuk bagi pertanian dapat terjaga," jelas Aas dalam keterangan yang diterima, Kamis (19/12).

Aas kembali mengingatkan agar para distributor pupuk bersubsidi dapat selalu siap melaksanakan penyaluran dengan optimal dan sesuai dengan prinsip enam tepat atau 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu. Hal tersebut bertujuan memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani sesuai dengan alokasi yang telah ditentukan Pemerintah.

"Distributor dan kios-kios pengecer resmi memiliki peran yang sangat penting dalam keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi. Pupuk Indonesia pun secara berkala terus melakukan monitoring distribusi guna memastikan pupuk bersubsidi di terima oleh para petani yang memang berhak dan terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Petani," terang Aas Asikin Idat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: