Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku khawatir Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan tidak akan memiliki wakil gubernur hingga akhir masa jabatan pada 2022.
Menurut Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI, Agus Setiarso, ketiadaan aturan tegas tentang tenggat pengisian kekosongan wagub di Undang-Undang Pemilu, membuat mekanisme penentuan wagub DKI juga tidak kunjung tuntas.
"Sampai akhir masa jabatan, bisa saja DPRD tidak menyelenggarakan rapimgab (untuk penentuan wagub). Padahal pansus sudah terbentuk, tatib juga sudah ada," ujar Agus dalam diskusi di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta, Kamis (19/12/2019).
Baca Juga: Waduh! Udah 16 Bulan Anies Ngejomblo, Gara-gara...
Agus menyampaikan, untuk menuntaskan masalah kekosongan wagub, diperlukan ketegasan dari Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Pras, sapaan Prasetio, harus memutuskan pelaksanaan rapimgab karena segala proses penentuan wagub DKI sudah dilalui.
"Pak Pras itu kalau punya niat baik seharusnya sudah, lakukan saja rapimgab. Panggil semua pimpinan fraksi, komisi. Itu fungsi ketua DPRD," kata Agus.
Agus juga mengemukakan, kesepakatan politik Gerindra-PKS, sudah tuntas. Dua nama calon wagub yang sudah masuk ke proses di DPRD DKI yaitu Agung Yulianto, juga Ahmad Syaikhu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti