Pantas Saja Ada Produk iPhone Ilegal, Wong Pabriknya Selundupkan . . . .
Foxconn, salah satu mitra manufaktur utama Apple, dilaporkan terlibat dalam skema penipuan yang melibatkan pengusaha Taiwan. Oknum-oknum dari dua pihak itu memanfaatkan komponen iPhone yang tidak layak untuk dirakit menjadi iPhone ilegal.
Parahnya, iPhone rakitan ilegal itu diklaim sebagai perangkat asli dan resmi hingga akhirnya melahirkan cuan senilai US$43 juta (sekitar Rp602,12 miliar) bagi oknum penipu itu.
Di bawah standar operasional perusahaan, komponen iPhone yang rusak harusnya dihancurkan, namun ini malah disalahgunakan. "Skema itu tampaknya sudah berjalan selama tiga tahun terakhir, tetapi CEO Apple baru diberitahu pada Juni lalu," tulis Ubergizmo dalam laporannya, dikutip Jumat (20/12/2019).
Baca Juga: Belum Setahun Rilis iPhone 11, Apple Mulai Rakit iPhone 12! Dukung Internet 10x Lebih Cepat dari 4G
Sejak itu, Foxconn dilaporkan melakukan penyelidikan. Sementara, mantan Ketua Foxconn, Terry Guo, menolak mengomentari masalah tersebut.
Namun, ia menilai itu mungkin saja terjadi mengingat Foxconn merupakan perusahaan besar dengan jumlah karyawan yang banyak.
"Tindakan tidak masuk akal mungkin bisa saja dilakukan oleh satu atau dua pekerja Foxconn," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna
Tag Terkait: