Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fellas, Jangan Iseng Buang Puntung Rokok Sembarangan di Negara Ini Ya, Jika Tidak Sanksi Ini...

Fellas, Jangan Iseng Buang Puntung Rokok Sembarangan di Negara Ini Ya, Jika Tidak Sanksi Ini... Kredit Foto: Unsplash/Rae Tian

Asosiasi layanan pemadam kebakaran di NSW menyambut baik diperberatnya hukuman bagi para pengguna kendaraan bermotor yang membuang puntung rokok ke jalanan.

Mereka berharap dengan diberlakukannya hukuman ini akan membuat orang-orang lebih berhati-hati dengan tindakan mereka saat hendak merokok.

Sementara itu kepolisian di NSW mengajak warga untuk tidak segan melaporkan jika melihat ada pengendara mobil yang membuang rokok ke jalanan.

Hukuman akan mulai berlaku pada 17 Januari 2020.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: