Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Siap-Siap! Pesan Tiket Bus di Jakarta Nantinya Hanya Bisa secara Online Lewat Aplikasi 'Jaket Bus'

Siap-Siap! Pesan Tiket Bus di Jakarta Nantinya Hanya Bisa secara Online Lewat Aplikasi 'Jaket Bus' Kredit Foto: AP II
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuat pemesanan tiket bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang berangkat dari terminal-terminal di Ibu Kota hanya bisa dilakukan melalui aplikasi telepon pintar. 

Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, pihaknya bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, mengembangkan aplikasi bernama 'Jaket Bus' atau Jakarta Electronic Ticketing System-Bus.

Baca Juga: Libur Nataru, 12.993 Penumpang Hari Ini Diberangkatkan dari Bandara Halim Perdanakusuma

"Kita meluncurkan, soft launching, terkait dengan sebuah aplikasi, namanya Jakarta Electronic Ticketing System-Bus," ujar Syafrin di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Sabtu (21/12/2019).

Syafrin menyampaikan, Jaket Bus, terintegrasi dengan Jakarta Terminal Integrated System. Sistem berfungsi sebagai manajemen keluar masuk pengguna transportasi dari dan ke Jakarta.

"Harapannya, masyarakat yang nantinya akan melakukan perjalanan ke luar kotayang biasa menggunakan bus AKAP, Antar Kota Antar Provinsi, dapat melakukan pemesanan dan pembelian tiket melalui Jaket Bus," ujar Syafrin.

Baca Juga: 2020, Sopir Bus Pakai Seragam Dasi Mirip Pilot

Syafrin mengemukakan, Jaket Bus, akan berfungsi sebagai boarding pass atau check in elektronik supaya penumpang bisa masuk ke area keberangkatan di terminal-terminal di Jakarta. 

Manajemen keberangkatan penumpang nantinya lebih terorganisasi usai Jaket Bus diberlakukan.

"Ke depan, Jaket Bus ini menjadi sistem ticketing yang akan diberlakukan di seluruh terminal bus yang ada di Jakarta," ujar Syafrin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: