Diberitakan sebelumnya, proses perpanjangan masa berlaku surat keterangan terdaftar (SKT) FPI di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum juga tuntas. Bahkan, terkait itu, FPI mengaku malas mengurus perpanjangan SKT mereka karena merasa SKT tak ada gunanya.
"FPI tidak perlu memperpanjang rekomendasi, bahkan malas memperpanjang rekomendasi. Toh, nggak ada gunanya," ujar Ketum FPI Ahmad Sobri Lubis, Jumat (20/12).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil