Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sita Perhatian Publik, Ini Sederet Fakta Kasus Jiwasraya

Sita Perhatian Publik, Ini Sederet Fakta Kasus Jiwasraya Kredit Foto: Mochamad Ali Topan

15. Kasus Jiwasraya Membuat Kerugian Negara Mencapai Rp13,7 triliun

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan, investasi yang dilakukan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dari dana kelolaan yang dihimpun melalui produk asuransi JS Saving Plan membuat kerugian negara mencapai Rp13,7 triliun hingga Agustus 2019.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan, perseroan membuat kerugian besar lantaran berinvestasi pada sebagian aset yang buruk atau dengan risiko tinggi (high risk) untuk mengejar keuntungan yang tinggi (high return). Investasi ini pun melibatkan 13 perusahaan reksadana.

Baca Juga: Erick Thohir: Jiwasraya Jangan Dipolitisasi!

"Sebagai akibat transaksi-transaksi investasi tersebut, Jiwasraya menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun. Ini merupakan perkiraan awal dan diperkirakan nilainya akan lebih dari itu," ungkapnya dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung.

16. Kejagung Memastikan Bakal Melakukan Pencekalan Terhadap Jajaran Direksi

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bakal melakukan pencekalan terhadap jajaran Direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2013-2019 jika telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini berkaitan dengan permasalahan Jiwasraya yang menunggak pembayaran klaim polis kepada nasabah.

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Adi Toegarisman menyatakan, pihaknya saat ini baru memulai penyidikan pada kasus pengelolaan dana investasi dari produk asuransi JS Saving Plan yang menyebabkan kerugian negara tersebut sehingga Kejagung belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Pencekalan nanti. Ini kan baru awal, baru berapa hari. (Nanti kalau sudah tersangka) pasti itu (dicekal)," ujarnya.

17. Kementerian Keuangan Bekerja Sama dengan Kementerian BUMN dalam Menangani Kasus Jiwasraya

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pihaknya saat ini masih berkomunikasi dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam menangani kasus Jiwasraya.

"(Jiwasraya) persoalannya memang sangat besar dan sangat serius. Jadi, kita juga akan melihat dari semua segi. Kalau dari sisi keuangannya sendiri, neracanya, kewajiban-kewajiban yang sudah jatuh tempo, dan bagaimana kita akan mengatasinya itu. Saat ini sedang diformulasikan oleh Kementerian BUMN untuk dikoordinasikan dengan kami," ujar dia di Gedung BPPT Jakarta.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: