Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sita Perhatian Publik, Ini Sederet Fakta Kasus Jiwasraya

Sita Perhatian Publik, Ini Sederet Fakta Kasus Jiwasraya Kredit Foto: Mochamad Ali Topan

7. Persoalan Jiwasraya Sudah Berlangsung 10 tahun

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa persoalan gagal bayar polis asuransi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sudah berlangsung lama. Bahkan, dia menyatakan, persoalan tersebut sudah berlangsung 10 tahun.

"Ini adalah persoalan yang sudah lama sekali, mungkin 10 tahun yang lalu," kata Jokowi.

Baca Juga: 4 Orang Ini Harus Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya, Cetus Maki

8. Menteri BUMN Erick Thohir Menargetkan Akan Mengatasi Persoalan Jiwasraya Dalam 6 bulan

Menteri BUMN Erick Thohir menerangkan, pihaknya menargetkan akan mengatasi persoalan Jiwasraya dalam enam bulan ke depan. "Insya Allah dalam enam bulan ini kita coba persiapkan solusi-solusi yang salah satunya diawali dengan pembentukan holdingisasi pada perusahaan asuransi," kata dia.

9. Erick Thohir akan Melakukan Restrukturisasi Pada Jiwasraya

Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, pihaknya akan terlebih dahulu akan melakukan restrukturisasi pada perusahaan berplat merah tersebut. "Supaya nanti ada cash flow juga membantu nasabah yang hari ini belum mendapat kepastian. Tapi hari ini yang mesti saya tekankan restruktrurisasi, jadi prosesnya pasti berjalan," terang Erick.

10. Gagal Bayar Polis Jatuh Tempo Nasabah Jiwasraya Diduga Merupakan Tindak Pidana Korupsi

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan, persoalan gagal bayar polis jatuh tempo nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) diduga merupakan tindak pidana korupsi. Saat ini kasus ini masuk ke dalam tahap penyidikan. Perintah tersebut tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan No: Print-33/F2/FD2/12 Tahun 2019 tertanggal 17 Desember 2019.

"Adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya dan ini telah ditindak lanjuti oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus," ungkap Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta.

11. Korupsi di Jiwasraya Diperkirakan Libatkan 13 Perusahaan Reksadana

Kejagung menduga adanya penyimpangan pada kegiatan investasi dari dana yang berhasil dihimpun melalui produk asuransi JS Saving Plan. Burhanuddin mengatakan, terdapat 13 perusahaan reksadana yang terlibat dalam tindakan yang membuat tekanan likuditas di perusahaan pelat merah tersebut.

"Kegiatan investasi itu melibatkan 13 perusahaan, di mana kerugian tersebut timbul karena adanya tindakan yang melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance," ungkapnya.

12. Jiwasraya Telah Banyak Melakukan Investasi Pada Aset-aset dengan Risiko Tinggi

Dia menjelaskan, dalam persoalan ini Jiwasraya telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan high risk (risiko tinggi) untuk mengejar high return (keuntungan tinggi).

Perseroan menempatkan investasi pada saham sebanyak 22,4% senilai Rp5,7 triliun dari aset finansial. Dari jumlah tersebut, 5% dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik (LQ45) dan sebanyak 95% dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk.

Kemudian, investasi juga dilakukan pada reksadana sebanyak 59,1% senilai Rp14,9 triliun dari aset finansial. Dari jumlah tersebut, 2% nya yang dikelola oleh manager investasi Indonesia dengan kinerja baik (top tier management), sedangkan 98% dikelola oleh manager investasi dengan kinerja buruk.

13. 89 Orang Diperiksa Terkait Kasus Jiwasraya

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Adi Toegarisman menambahkan, pada dasarnya sebagian kasus ini telah masuk di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sejak Juni 2019 sehingga kini penyelidikannya dikembangkan secara luas. Pihaknya pun telah membuat tim khusus untuk mengusut kasus dugaan korupsi ini.

Menurutnya, saat ini sudah terdapat 89 orang yang diperiksa terkait kasus penempatan investasi yang buruk itu. "Cuma memang di Kejati ada sebagian kecil saja, (jadi) sekarang kami kembangkan menjadi satu karena ini menyangkut beberapa wilayah," katanya.

14. Masalah Jiwasraya di Era SBY Sudah Selesai, Muncul Lagi di 2018

Eks Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu mengatakan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerima permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dari dampak krisis 1998. Menurutnya, perusahaan asuransi jiwa berpelat merah tersebut pada dampak krisis 1998 mempunyai utang sekitar Rp6 triliun. Namun, semua selesai oleh Jiwasraya pada tahun 2009.

"Sekadar meluruskan: Pemerintahan @SBYudhoyono menerima mslh jiwasraya dari dampak krisis 98 dg utang sktr Rp 6 t dan semua selesai oleh Jiwasraya thn 2009. Sjk itu memperoleh laba sampai 2017. Masalah muncul 2018 dan 2019 dan saat ini defisit lbh Rp30 t. Smg jelas," tulis Said Didu dalam akun Twitter pribadinya @msaid_didu.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: