Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Politisasi Buat Jiwasraya Makin Kusut

Politisasi Buat Jiwasraya Makin Kusut Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief menyeret isu seputar kasus Jiwasraya ke ranah politik. Menanggapinya, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, meminta kasus Jiwasraya sebaiknya tidak dikaitkan dengan politik.

"Saya kira kalau ditarik ke politik malah makin kusut," ujarnya pada Rabu (25/12/2019).

Baca Juga: Kejagung: Dua Alat Bukti Kami Cari. Ditemukan, Ada Tersangka dalam Kasus Jiwasraya

Bagi dia, penanganan masalah Jiwasraya seharusnya difokuskan secara hukum. Pasalnya, tingkat kerugian negara cukup besar. "Kemudian polis untuk nasabah Jiwasraya segera dibayar," tegas Bhima.

Ia menuturkan, masalah Jiwasraya tidak kunjung selesai dan berlarut-larut dalam waktu lama karena pembuktian adanya tindak pidana korupsi memang butuh waktu. Alasannya, harus ada beragam bukti yang bersifat otentik.

"Kemudian dari sisi kebijakan, berbeda dengan bank. Kalau di bank ada LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), sedangkan untuk asuransi tidak ada lembaga penjamin seperti LPS," tuturnya.

Pengajar Fakultas Ekonomi Univeritas Brawijaya Malang, Dias Satria, meminta semua pihak juga tidak mempolitisasi kasus Jiwasraya. "Kita harus melihat kasus ini secara utuh sebagai bagian dari usaha bersih-bersih BUMN, bisa jadi masalah seperti ini ada di BUMN-BUMN lain yang belum mencuat ke permukaan. Ini murni masalah hukum, jadi biarkan hukum berjalan," kata Dias di Jakarta beberapa waktu lalu.

Dia melanjutkan, berbagai pihak harus menahan diri dan tidak malah memanfaatkan kesempatan dengan menggiring opini ke ranah politik yang jauh dari pokok persoalan dalam penyelesaian masalah Jiwasraya. Menurutnya, pernyataan yang buru-buru menghakimi sebelum penegak hukum menyampaikan kesimpulan siapa yang bersalah adalah penggiringan opini.

Dias menilai bahwa upaya penegakan hukum kasus Jiwasraya harus diapresiasi. Dia berpendapat, penegak hukum telah bergerak cepat dengan memanggil beberapa saksi yang harus dikawal dan didorong agar penuntasan kasus tersebut bisa transparan dan cepat selesai.

"Kepentingan nasabah yang utama. Nasabah harus dijamin agar tidak dirugikan. Di sinilah negara harus ikut bertanggung jawab," katanya.

Dias mengatakan, justru kepemimpinan Erick Thohir yang berusaha membersihkan oknum-oknum nakal di BUMN harus diapresiasi dan dikawal. Dia menegaskan, menuduh menteri terlibat hanya akan mengaburkan masalah.

"Kita mendukung upaya penegakan hukum siapa yang bersalah harus dipenjara termasuk juga aktor intelektualnya," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: