Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Duh Gusti! BPJS Kesehatan Ternyata Punya Utang ke Muhammadiyah, Nominalnya Triliunan Bos!

Duh Gusti! BPJS Kesehatan Ternyata Punya Utang ke Muhammadiyah, Nominalnya Triliunan Bos! Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Selasa (3/8/2019). Pemerintah akan menerapkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2020 terhadap peserta non Penerima Bantuan Iuran (PBI) yakni dari sebelumnya Rp80.000 menjadi Rp160.000 untuk kelas I dan dari sebelumnya Rp51.000 menjadi Rp110.000 untuk kelas II. | Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin menyatakan bahwa BPJS Kesehatan mempunyai utang kepada Muhammadiyah sebesar Rp1,2 triliun. Ia menyebut utang tersebut berupa tunggakan BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit milik Muhammadiyah.

"Saya mendapat banyak penyampaian, apakah betul Muhammadiyah berpiutang pada pemerintah, khususnya BPJS. Setelah saya tanya beberapa Ketua PWM, angkanya bukan yang beredar di DPR hanya Rp350 miliar. Secara keseluruhan Rp1,2 triliun. Itu hak Muhammadiyah," katanya saat memberi sambutan dalam Milad ke-61 Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dan Launching Count Down Menuju Muktamar, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (28/12), seperdi dikutip melalui oleh TvMu Channel di Youtube, Minggu (29/12).

Baca Juga: KORPRI Tolak Pengalihan Program Tabungan Hari Tua dan Dana Pensiun ke BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: BPJS Kesehatan Gandeng IDI Mau Beresin JKN-KIS

Namun demikian, ia mengatakan bahwa pihak Muhammadiyah tidak pernah ngotot menagih utang tersebut kepada pemerintah maupun BPJS Kesehatan. Meskipun, di sisi lain Muhammadiyah tetap membutuhkan uang tersebut.

"Saya amati sebagai ketua ranting Muhammadiyah, pimpinan Pusat Muhammadiyah, pimpinan Wilayah Muhammadiyah dimana banyak rumah sakit tidak terlalu menggebu-gebu menagih kepada pemerintah. Walaupun saya tahu Muhammadiyah perlu uang itu," kata dia.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Muhammadiyah memiliki prinsip memberi dan melayani, bukan meminta. 

"Itulah Muhammadiyah, Muhammadiyah memberi dan melayani, bukan meminta," tukasnya.

Diketahui, terkait pernyataan Din, hingga saat ini pihak BPJS Kesehatan belum memberikan keterangannya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: