Kasus gagal bayar polis yang membelit PT Asuransi Jiwasraya tidak berdampak sistemik terhadap lembaga jasa keuangan maupun nonkeuangan di Indonesia. Persoalan perusahaan asuransi pelat merah tersebut hanya memberikan dampak bagi para nasabahnya.
Direktur Riset Center of Reforms on Economics (CORE), Piter Abdullah menjelaskan, berdasarkan semua persoalan yang membelenggu Jiwasraya, tidak ada satu pun yang membelit lembaga jasa keuangan lainnya. Namun, lebih kepada nasabah produk JS Saving Plan nya yang senilai Rp15,7 triliun.
Baca Juga: Oh, Ini Cara Jiwasraya Kelabui Publik! Rhenald Kasali yang Beberkan
Misalnya, utang yang mereka miliki sebesar Rp50,5 triliun merupakan hasil strategi penutupan defisit melalui skema financial reengineering dan financial reasurance. Skema reasurance tersebut dilakukan ke luar negeri.
"Karena Jiwasraya bukan perbankan yang hubungannya ke sistem perbankan dan keuangan lain sangat erat, dampak kegagalan Jiwasraya menurut saya lebih kepada nasabah. Oleh karena itu, kewajiban terbesar Jiwasraya adalah kepada nasabah," kata dia saat dihubungi, Selasa (31/12/2019).
Meski tidak berdampak sistemik, Piter meyakini bahwa pemerintah tidak akan membiarkan perusahaan tersebut dilikuidiasi alias bangkrut. Sebab, hal itu akan berdampak terhadap reputasi pemerintah dalam mengelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Pertimbangan utamanya adalah Jiwasraya adalah BUMN yang bila ditutup akan berdampak besar terhadap nama baik pemerintah dan BUMN lainnya," tegas dia.
Di sisi lain, menurut dia, persoalan Jiwasraya pada dasarnya bukanlah hal yang rumit untuk bisa diselesaikan. Itu karena mereka hanya kekurangan likuiditas. Maka, ketika pemerintah memiliki dana yang cukup untuk menyuntikkan likuiditas, perusahaan tersebut bisa diselamatkan.
"Persoalan Jiwasraya sebenarnya relatif sederhana, yaitu kekurangan likuiditas. Solusinya ada sepanjang pemerintah punya dana. Kalau permasalahan likuiditas ini diselesaikan, Jiwasraya masih punya potensi yang sangat besar."
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum